Polresta Barelang Bongkar Sindikat Barang Impor dan Balpres Ilegal, 3 Kontainer dan 25 Pekerja Diamankan

oleh -
oleh
Polresta Barelang Bongkar Sindikat Barang Impor dan Balpres Ilegal, 3 Kontainer dan 25 Pekerja Diamankan
Polresta Barelang, Sabtu (8/11/2025) berhasil membongkar sindikat barang impor ilegal di Sagulung (dok porlesta barelang)

LenteraKepri.com, Batam – Aksi nekat bongkar muat barang impor ilegal di kawasan Sagulung, Batam, berhasil digagalkan jajaran Polresta Barelang. Dalam operasi gabungan yang digelar pada Sabtu (8/11/2025), polisi mengamankan tiga unit truk kontainer dan 25 orang pria yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, mengungkapkan penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya kegiatan bongkar muat barang impor tanpa dokumen resmi di sebuah lahan kosong yang dijadikan tempat parkir kontainer.

“Benar, Sabtu kemarin kami berhasil menggerebek sebuah kawasan kosong yang dijadikan lokasi untuk bongkar balpres (barang impor bekas) yang baru masuk ke Batam. Mereka sedang memindahkan balpres dari kontainer ke truk untuk dibawa ke beberapa lokasi,” jelas Zaenal kepada wartawan, Sabtu (8/11/2025).

Dalam operasi itu, polisi menyita dua kontainer besar, tiga truk pengangkut, serta dua dokumen pengiriman barang yang diduga palsu. Sementara itu, 25 orang yang berada di lokasi, termasuk sopir dan pekerja bongkar muat, turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Seluruh barang bukti dan para terduga pelaku kini telah dibawa ke Mapolresta Barelang untuk pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik.

“Untuk saat ini penyelidikan masih berlanjut. Informasi lebih lanjut nanti akan kami sampaikan kembali,” tambah Zaenal.

Memutus Mata Rantai Peredaran

Kombes Zaenal menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Barelang dalam memberantas praktik penyelundupan dan peredaran barang impor ilegal yang dapat merugikan negara serta mengganggu stabilitas ekonomi daerah.

“Penindakan ini dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran barang impor ilegal yang melanggar hukum,” tegasnya.

Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas jual beli pakaian bekas impor ilegal (balpres) karena dapat menimbulkan dampak ekonomi dan kesehatan yang serius.

No More Posts Available.

No more pages to load.