LenteraKepri.com, Batam – Polsek Kawasan Bandara Hang Nadim Batam, turut serta melakukan monitoring dan mengamankan situai saat proses pemulangan paksa atau deportasi 153 Warga Negara Asing (WNA) pelaku love scamming ke Cina, Rabu (20/9/2023).
Kapolsek Kawasan Bandara Iptu Davinci Sidabutar mengatakan, pendeportasian WNA tersebut, langsung dipimpin Kapolda Kepri Irjen Tabana Bangun bersama Kadivhubinter Polri Irjen Krishna Murti.
Baca: 153 WNA Pelaku Love Scamming Dideprtasi ke Cina Melalui Bandara Hang Nadim Batam
“Kita selaku Polsek Kawasan Bandara memastikan kegiatan berjalan lancar dan aman, mulai dari menyediakan tempat untuk press release hingga monitoring para WNA digiring ke dalam pesawat untuk dibawa ke Cina,” ujar Davinci, Kamis (21/9/2023).
Untuk segala proses lanjutnya, berjalan dengan lancar yang dimulai sekitar pukul 12.30 WIB hingga pukul 14.40 WIB.
“Kegiatan diawali dengan persiapan dansekitar pukul 13.45 WIB press release dilakukan. Dilanjutkan sekitar pukul 14.05 WIB, para WNA memasuki pesawat dengan pengawalan personil dari Polda Kepri dan Polsek Kawasan Bandara dan pada pukul 16.40 WIB, kegiatan selesai,” jelasnya.
“Selama proses pemulangan Berlansung di Lapangan Damkar Bandara Internasional Batam Situasi terdapat dalam keadaan aman terkendali,” tutupnya.
Baca: Ground Breaking Kawasan Industri Tunas Prima, PLN Batam Siap Sediakan Energi Hijau
Berita sebelumnya, Sebanyak 153 Warga Negara Asing (WNA) asal Cina yang menjadi pelaku penipuan online atau love scamming dipulangkan paksa atau dideportasi dari Indonesia yang dilakukan melalui Bandara Hang Nadim Batam, Rabu (20/9/2023).
Kapolda Kepri Irjen Tabana Bangun mengatakan, ratusan WNA Cina itu ditangkap melalui operasi yang digelar sepanjang Agustus hingga September 2023. Pemulangan WNA Cina itu dilakukan menggunakan pesawat khusus yang dikawal langsung sekitar 300 polisi Tiongkok.
“Penangkapan para WNA di Batam ini berlangsung dalam dua tahap. Pertama pada 29 Agustus 2023 di kawasan industri Cammo, kedua berlangsung pada 5 September 2023 di Belakang Padang,” kata Tabana.
Dalam operasi bulan Agustus, pihaknya mengamankan 90 WNA Cina dengan rincian 85 lima laki-laki dan lima orang perempuan.
Sementara pada bulan September ditangkap 42 WNA Cina dengan rincian 34 orang laki-laki dan delapan orang perempuan.
Baca: 153 WNA Pelaku Love Scamming Dideprtasi ke Cina Melalui Bandara Hang Nadim Batam
Sementara Kadivhubinter Polri Irjen Krishna Murti, menjelaskan 153 tersangka yang diamankan oleh Polri itu dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Kota Batam dan Singkawang, Kalimantan Barat.
“Seluruhnya berasal dari negara asing, diantaranya warga negara China, Vietnam dan negara lain. Total tersangka yang berhasil diamankan di wilayah Batam, Kepulauan Riau berjumlah 132 orang dan sebanyak 21 orang tersangka lain diamakan di wilayah hukum Polda Kalimantan Barat,” katanya.
Krishna Murti melanjutkan, walaupun tidak ditemukan adanya korban yang berasal dari negara Indonesia, Polri tetap tidak akan pernah membiarkan wilayahnya digunakan untuk melakukan tindak kejahatan.







