LenteraKepri.com, Batam – Presiden Prabowo Subianto, akan mengalokasikan program revitalisasi untuk 100 ribu satuan pendidikan pada tahun 2027.
Kepastian tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti dalam Rapat Koordinasi Daerah Revitalisasi Sekolah di Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
“Tahun 2027 Pak Presiden beberapa kali menyampaikan akan mengalokasikan anggaran untuk 100.000 satuan pendidikan,” kata Mu’ti.
Pelaksanaan program pada 2027 mendatang tetap memprioritaskan sekolah yang belum selesai direnovasi pada tahun ini. Wilayah terdepan, tertinggal, dan terluar atau 3T serta bangunan yang terdampak bencana alam juga terus menjadi fokus utama perbaikan.
“Dan prioritas kami untuk tahun 2027 masih melanjutkan tahun 2026 yaitu sekolah yang terdampak bencana alam, kemudian sekolah di daerah 3T, dan sekolah yang rusak,” tambah Mu’ti.
Pemerintah masih mempertahankan skema pengerjaan swakelola yang melibatkan secara langsung pihak sekolah dan warga setempat. Metode ini diterapkan untuk memperkuat perekonomian masyarakat di sekitar lingkungan sekolah.
“Terkait dengan revitalisasi dan digitalisasi tahun 2027, masih akan menggunakan skema yang sama, yaitu sistem swakelola yang dilaksanakan langsung oleh masing-masing satuan pendidikan,” ujar Mu’ti.
Pelaksanaan swakelola tersebut diakui menghadapi kendala terkait kapasitas manajemen anggaran dan pengalaman pengerjaan proyek fisik para kepala sekolah. Kendati demikian, penanganan kendala tersebut tetap diserahkan kepada pengawasan dinas pendidikan dan pemerintah daerah lokal.
“Tetapi ketika ada persoalan itu, solusinya bukan kemudian dialihkan kepada pihak ketiga atau pihak lain, tetapi justru kami mengharapkan para kepala dinas, kepala daerah dapat memberikan dukungan dan mendampingi serta memastikan bahwa program revitalisasi terlaksana dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Selain masalah kapasitas internal, gangguan dari kelompok luar yang berusaha memanfaatkan celah pengelolaan anggaran sekolah turut menjadi perhatian. Kehadiran pihak-pihak tertentu yang mendatangi sekolah dinilai dapat mengganggu konsentrasi pihak sekolah dalam menjalankan perbaikan.
“Jadi jangan sampai kelemahan para kepala sekolah itu justru dalam tanda petik dijadikan alasan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk membuat program tidak dilaksanakan sebagaimana peraturan yang berlaku,” kata Mu’ti.
Gangguan tersebut dinilai sudah terjadi dalam pelaksanaan program di tahun-tahun sebelumnya.
“Pengalaman tahun 2025 dan sekarang tahun 2026 yang masih berjalan, memang ada kelompok masyarakat tertentu yang mereka datang secara incognito atau bahkan mungkin memang sengaja melakukan usaha-usaha yang membuat para kepala sekolah tidak dapat bekerja dengan tenang, tidak dapat bekerja dengan sebaik-baiknya,” sambungnya.
Pengelola sekolah juga diminta untuk menyajikan data kondisi fisik bangunan secara jujur dan akurat. Laporan manipulatif terkait tingkat kerusakan demi mendapatkan kucuran dana bantuan menjadi hal yang dilarang keras.
“Dan tolong jangan karena mengejar anggaran yang tidak rusak kemudian dilaporkan rusak atau dirusak supaya dapat bantuan,” pungkas Mu’ti.








