LenteraKepri.com, Batam – Ratusan karyawan PT Ghimli Indonesia (PTGI) Batam Centre mendatangi Gedung Kantor DPRD Batam, di Batam Centre, Kamis (1/10/2026).
Kedatangan eks karyawan dan serikat pekerja ke DPRD Batam merupakan yang kedua kali. Namun, kali ini mereka datang berdemontrasi membawa kendaraan roda empat dengan pengeras suara, serta beberapa spanduk berisi tuntutan dan desakan agar 1.025 orang eks karyawan PT Ghimli Indonesia itu memperoleh hak-hak pasca pemutusan hubungan kerja.
Kedatangan ratusan karyawan dan Serikat pekerja tersebut diterima Ketua DPRD Batam H Muhammad Kamaluddin, juga ada Kapolresta Balerang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, Kadis Nakertrans Kepri Diky Wijaya, dan Kasatpol PP Kota Batam Imam Tohari.
Pantauan media, kedatangan ratusan karyawan perusahaan yang berada di kawasan Industri Tunas, Batam Centre, dan Serikat Pekerja tersebut berlangsung aman terkendali dikawal personel Polresta Balerang, serta puluhan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam.
Usai menyampaikan aspirasi perwakilan karyawan PT Ghimli Indonesia diterima untuk melakukan audiensi di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Batam di Lantai II. Sementara ratusan karyawan dan serikat pekerja berada di luar gedung.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemprov Kepri Diky Wijaya, mengatakan tuntutan karyawan agar gaji terakhir di bulan Agustus 2026, dari PT Ghimli Indonesia ke PT Gelora sudah dalam tahap pembayaran. Disebabkan menggunakan dolar Singapura, kata Diky, perlu dilakukan konveksi dari dolar ke rupiah yang sedang dilakukan PT Gelora.
“Semoga sore ini selesai, dan semoga hari ini sudah masuk gaji bulan Agustus-nya ke rekening masing-masing karyawan,” kata Diky. Selain gaji Agustus 2026, jelas Diky, Disnakertrans Kepri bersama Pemko Batam, Polda Kepri, BPJS, Disnaker Batam, juga sudah melakukan pengukuran terhadap BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan mantan karyawan PT Ghimli Indonesia.
Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin mengatakan berkomitmen menyelesaikan persoalan karyawan PT Ghimli Indonesia, dan berusaha agar mereka mendapatkan hak-haknya. Tim bentukan Pemko Batam, jelas Kamaluddin, juga sudah bergerak dan berjalan menyelesaikan perselisihan karyawan dengan PT Ghimli.
“Sekarang ini sedang kita dudukan, dan sekarang agar bagaimana karyawan dapat gajinya terlebih dahulu. Kalau tidak mereka tidak dapat beli beras,” ucap Kamaluddin.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Suprapto mengatakan persoalan PT Ghimli harus diselesaikan dan melibatkan seluruh pihak. Persoalan Gaji bulan Agustus 2026 yang belum diterima mantan karyawan, ucap Suprapto, beberapa hari lalu didapat informasi PT Ghimli di Singapura sudah mentransfer ke PT Gelora.
“Yang membayarkan gaji Agustus 2026 itu PT Gelora. Tapi sampai siang ini belum masuk jadi kita tunggu sampai sore apa sudah masuk kerekening teman-teman apa sudah masuk atau ngak. Kalaubtidak masuk berarti ada pembohongan publik, ada indikasi penipuan,” ucap Suprapto








