Sempat Tak Terima, Warga Akhirnya Mendaftar Relokasi Saat Tim Terpatu Tertibkan Lahan PT TPM

oleh -
Relokasi
Suasana di gerbang masuk Tembesi Tower. (Foto: dok)

LenteraKepri.com, Batam – Penertiban lahan PT TPM di Tembesi Tower oleh Tim Terpadu memunculkan berbagai reaksi dari warga yang terdampak. Namun akhirnya polemik di lahan tersebut mereda dan para warga mau untuk mendaftar relokasi.

Menurut keterangan Ustadz Abduh, bersama warga lainnya, pada awalnya, warga tetap bertahan dan menunda pendaftaran relokasi, berharap upaya hukum yang sedang mereka tempuh dapat memberikan kepastian terkait status lahan tersebut.

“Keyakinan ini didasarkan pada proses gugatan yang masih berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), di mana warga berusaha mempertahankan hak mereka melalui jalur hukum,” ujar Abduh, mewakili warga, Kamis (9/1/2025).

Baca: Kurang Dari 24 Jam, Dua Terduga Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Bengkong

Namun, rasa kekecewaan tidak bisa dihindari ketika Tim Terpadu tetap melaksanakan pembongkaran paksa terhadap permukiman warga. Tindakan ini dinilai sebagai langkah yang terburu-buru, mengingat proses hukum masih berjalan dan belum ada putusan final terkait status lahan.

Meskipun demikian, Ustadz Abduh bersama jemaahnya telah berkomitmen untuk tidak melakukan perlawanan dalam menghadapi penertiban tersebut.

“Sikap ini diambil demi menghindari potensi konflik serta menjaga situasi tetap kondusif,” lanjutnya.

Baca: Polsek Batuaji Bersama Tim Gabungan Berhasil Ungkap Kasus Jambret, Tiga Tersangka Diamankan

Pada akhirnya, setelah mempertimbangkan berbagai aspek, Abduh memutuskan untuk mendaftar relokasi sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

“Langkah ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap kebijakan yang berlaku, sekaligus sebagai upaya mencari solusi terbaik bagi dirinya dan warga lain yang terdampak oleh penertiban ini,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.