LenteraKepri.com, Batam – Upaya Opsnal Satreskrim Polresta Barelang yang lebih dikenal dengan Macan Barelang dalam mengungkap kasus pencurian di ruko samping pintu Batamindo, Mukakuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.
Ruko yang dibobol maling tersebut diketahui milik seorang ibu-ibu yang menjual makanan bernama Warung Jos Gandos.
Apresiasi tersebut disampaikan korban melalui sebuah rekaman video yang telah beredar.
Baca: Tak Terima Dipergoki Tidur Bersama di Kos, Pria di Bengkong Aniaya Bapak Pacarnya
Dalam video tersebut, diawali dengan ucapan terimakasih teruntuk Opsnal Satreskrim Polresta Barelang yang ia sebut dengan sebutan Buser Macan Barelang.
“Assalamuaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya ucapkan terimakasih kepada Buser MaCan Barelang yang sudah berhasil menangkap pelaku pencurian di ruko Jos Gandos Mukakuning,” ujarnya.
“Semoga kedepannya Buser Macan Barelang semakin sukses dan semakin bermanfaat bagi masyarakat Batam khususnya,” lanjutnya
“Bravo, Buser Macan Barelang,” tutupnya.
Baca: 2 Bulan Pelarian, Pembobol Ruko Bercelana Dalam di Batamindo Diringkus Polisi
Sebelumnya, selama kurang lebih dua bulan dalam pelarian, terduga pelaku pembobolanruko samping Pintu Batamindo, Mukakuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam pada Juli 2023 lalu akhirnya berhasil diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polresta Barelang.
Pelaku, bernama Fikar Duha (37), merupakan residivis dan sudah pernah merasakan kehidupan di balik jeruji bedi penjara. Namun, hal itu tetap tidak membuatnya jera. Saat ditangkap, petugas terpaksa melumpuhkan kakinya dengan tembakan karena berusahakabur dan melawan petugas.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, mengatakan, pelaku berhasil ditangkap pada Senin (25/9/2023) kemarin.
“Kasus ini berhasil kita ungkap berawal dari penangkapan terhadap seorang penadah barang hasil curian bernama Rudi. Dari tangannya ditemukan handphone milik korban yang hilang saat dicuri. Ia ditangkap ketika berada di kawasan Bengkong,” ujar Budi Selasa (27/9/2023).
Baca: Terekam CCTv, Maling Bercelana Dalam Santroni Ruko di Batamindo
Kemudian pihaknya melakukan pengembangan, dan Rudi mengaku mendapatkan ponsel tersebut dari seorang bernama Fikar Duha, sehinggapengejaran dilakukan.
“Pengejaran tim kita membuahkan hasil, pelaku utama akhirnya berhasil diamankan. Namun terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku,” tegas Budi.
Aksi pelaku tersebut juga terekam CCTv di lokasi. Terlihat, pelaku beraksi seorang diri. Uniknya, pelaku hanya mengenakan celana dalam. Sementara untuk menutupi wajahnya, pelaku menggunakan baju yang dibentuk menyerupai topeng.








