LenteraKepri.com, Batam – Ratusan karyawan PT Ghimli Indonesia (PTGI) Batam Centre menduduki Kantor Wali Kota Batam di Batam Centre, Rabu (16/09/2026).
Ratusan karyawan terlihat duduk-duduk di depan Kantor Wali Kota Batam, sebagian lagi duduk di taman, di Pos Penjagaan, serta diparkiran kendaraan menunggu kedatangan pejabat Pemko Batam.
Kedatangan ratusan karyawan perusahaan garment itu untuk bertemu dengan Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Mereka meminta Wako Batam memfasilitasi persoalan dengan perusahaan.
Selain itu, rencananya para karyawan juga akan menyampaikan persoalan-persoalan lain terkait pemutusan hubungan kerja, persoalan tunggakan gaji, dan pesangon yang belum dibayar perusahaan.
Sekitar pukul 11.46 Wib, Wali Kota Batam Amsakar Achmad datang menemui para pekerja. Kedatangan Wako Batam Amsakar Achmad didampingi Kapolsek Batam Kota, personil polisi, dan Satpol PP.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan persoalan yang dihadapi para karyawan sedang dalam pembahasan di Singapura, serta mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah.
“Sekarang lagi negosiasi di Singapura,” kata Wali Kota Amsakar Achmad, di depan para karyawan.
Amsakar juga menyampaikan kepada para karyawan agar jangan kuatir akan penyelesaian persoalan karyawan PTGI.
“Jangan kuatir saya adalah orang yang bapak ibu amanahkan memimpin Kota Batam. Untuk itu saya mohon ijin membicarakan persoalan ini dengan perwakilan bapak-ibu. Asalamualaikum warah matullahi wabarakatuh,” ucap Amsakar.
Salah seorang karyawan yang ditemui mengatakan bahwa yang dibayar adalah tungakan gaji, tapi hanya sampai Juli 2026.
“Yang baru dibayar itu tunggakan gaji. Tapi untuk bulan Agustus 2026 belum, sedangkan untuk pesangon belum ada pembicaraan dengan manajemen,” kata salah seorang karyawan PTGI yang ditemui di depan Kantor Wali Kota Batam.
Selain meminta pembayaran tunggakan gaji untuk bulan Agustus 2026 yang belum dibayar, para karyawan jugs menuntut agar perusahaan membayar pesangon sesuai peraturan perudang-undangan yang berlaku, tidak berdasarkan keputusan sepihak perusahaan.
“Pesangon kami minta dibayarkan sesuai peraturan lah, mas. Disesuaikan dengan lama masa kerja setiap karyawan,” ucap karyawan lelaki berbadan kurus tersebut.







