Oknum Anggota DPRD Batam Diciduk Sat Resnarkoba Polresta Barelang Tengah Pesta Sabu Bersama Teman Wanitanya

oleh -
DPRD
ADY, Sekretaris Komisi II DPRD BAtam dari Fraksi Nasdem diamankan polisi saat konsumsi narkoba. (Foto: Ist)

Lentera Batam – Salah satu oknum anggota DPRD Kota Batam berinisial ADY dikabarkan diciduk Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barelang tengah mengkonsumsi narkoba.

Informasi yang didapat, penangkapan itu dilakukan pada Rabu (25/1/2023) malam di dalam salah satu ruangan VIP di Pasific Palace Hotel yang berada di wilayah Batuampar, Kota Batam.

Saat diamankan, ia tengah bersama seorang perempuan berinisial NT, yang merupakan pemandu karouke (LC) tempat hiburan di hotel tersebut.

Baca: Butuh Uluran Tangan, Rumah Warga di Kampung Tua Bakau Serip Nongsa Terendam Air Laut

Dari tangan anggota DPRD Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu, ditemukan narkoba jenis sabu siap pakai seberat 0.68 gram. Ia sendiri saat ini menjabat sebagai Sekretaris Komisi II DPRD Kota Batam.

Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara, saat dikonfirmasi mengatakan, ADY dan dan NT sudah dimankan dan saat ini berada di di Mapolresta Barelang untuk proses lebih lanjut.

“Semalam kami amankan yang bersangkutan (ADY-red) bersama 1 orang alinnya (NT-red),” ujar Lulik saat melalui pesan Whatsapp, Kamis (26/1/2023).

Baca: Krisis Air Bersih Jadi Catatan Buruk di Batam, Widiastadi Nugroho Minta Pengelola Bisa Lebih Profesional

Namun Lulik belum mau memberikan keterangan lebih detail. Dirinya menyebutkan bahwa saat ini masih mendalami peran dari kedua orang tersebut.

“Kami masih dalami peran mereka masing-masing. Nanti saya kabari perkembangannya,” tutup Lulik.

No More Posts Available.

No more pages to load.