2 Bulan Pelarian, Pembobol Ruko Bercelana Dalam di Batamindo Diringkus Polisi

oleh -
Batamindo
Tim Opsnal Satreskrim Polresta Barelang tangkap maling di Ruko kawasan Batamindo. (Foto: Ist)

LenteraKepri.com, Batam – Selama kurang lebih dua bulan dalam pelarian, terduga pelaku pembobolan ruko samping Pintu Batamindo, Mukakuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam pada Juli 2023 lalu akhirnya berhasil diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polresta Barelang.

Pelaku, bernama Fikar Duha (37), merupakan residivis dan sudah pernah merasakan kehidupan di balik jeruji bedi penjara. Namun, hal itu tetap tidak membuatnya jera. Saat ditangkap, petugas terpaksa melumpuhkan kakinya dengan tembakan karena berusahakabur dan melawan petugas.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, mengatakan, pelaku berhasil ditangkap pada Senin (25/9/2023) kemarin.

Baca: Tangis Penyesalan Gadis SMP Tak Terbendung Usai Jadi Korban Pencabulan, Polsek Sekupang Ringkus Pelaku

“Kasus ini berhasil kita ungkap berawal dari penangkapan terhadap seorang penadah barang hasil curian bernama Rudi. Dari tangannya ditemukan handphone milik korban yang hilang saat dicuri. Ia ditngkap ketika berada di kawasan Bengkong,” ujar Budi Selasa (27/9/2023).

Kemudian pihaknya melakukan pengembangan, dan Rudi mengaku mendapatkan ponsel tersebut dari seorang bernama Fikar Duha, sehinggapengejaran dilakukan.

“Pengejaran tim kita membuahkan hasil, pelaku utama akhirnya berhasil diamankan. Namun terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku,” tegas Budi.

Baca: Pendataan Warga Terdampak Rempang Eco-City, Rudi: 28 September Bukan Akhir Pendaftaran

Untuk proses tambah Budi, kasus ini telah dilimpahkan ke Polsek Sei Beduk.

“Penanganan kasusnya kita serahkan ke Polsek Sei Beduk. Untuk lebih lanjutnya bisa konfirmasi ke sana,” tambahnya.

Berita sebelumnya, aksi pelaku tersebut juga terekam CCTv di lokasi. Terlihat, pelaku beraksi seorang diri. Uniknya, pelaku hanya mengenakan celana dalam. Sementara untuk menutupi wajahnya, pelaku menggunakan baju yang dibentuk menyerupai topeng.

Terlihat, aksi tersebut terjadi sekitar pukul 05.20 WIB. Pelaku, awalnya membongkar barang-barang yang berada di dalam laci kasir. Kemudian ia membawa keluar. Tidak lama kemudian, pelaku kembali masuk dan membawa kotak amal yang berada di dala lokasi.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengatakan, kejadian ini sudah dilaporkan ke Polsek Sei Beduk, dan masih dalam penyelidikan.

Baca: Terekam CCTv, Maling Bercelana Dalam Santroni Ruko di Batamindo

“Korban telah membuat laporan. Kejadiannya pada Sabtu (22/7/2023) lalu, dan masih dalam penylidikan kita. Semoga pelaku dalam waktu dekat ini berhasil kita tangkap,” ujar Budi, Senin (25/9/2023).

Ia menjelaskan, dalam kejadian ini pelaku berhasil membawa kabur 2 unit handphone, 1 tab, uang tunai Rp 2,5 juta dan dua kotak amal. Sehingga, jika ditotalkan kerugian korban menccapai Rp 19 juta.

No More Posts Available.

No more pages to load.