Bejat, Pria Keturunan Tionghoa Rudapaksa 7 Bocah di Tanjungpinang, Kasat Reskrim: Predator Anak Sudah Ditangkap!

oleh -
anak
H alias A, predator anak berhasil diamankan Polres Tanjungpinang (kiri), sebeda motor dan helm yang digunakan pelaku saat beraksi (kanan). (ist)

Lentera Tanjungpinang – Seorang predator anak diringkus Tim Jatanras Polres Tanjungpinang. Parahnya, pelaku berinisial H alias A, yang merupakan keturunan Tionghoa, telah melakukan pelecehan seksual terhadap 7 orang anak baik anak perempuan maupun laki-lagi.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap, mengatakan, aksi pelaku tersebut sudah meresahkan warga Tanjungpinang. Setelah melancarkan aksi, kemudian korban ditinggalkan begitu saja, dan pelaku kabur.

“Sejauh ini pelaku mengakui perbuatannya sudah 7 kali. Tidak hanya anak perempuan, tapi juga laki-laki. Mulai dari meraba-raba kemaluan korban, hingga memasukkan kemaluannya ke kemaluan kroban,” ungkap Awal, Kamis (16/12/2021).

Dijelaskan, pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan yang dibuat dua korban yang berbeda, yakni korban bernisial D dan T.

“D menjadi korban pada Rabu (6/10/2021) lalu, kemaluannya dipegang hingga pelaku memasukkan jarinya ke dalam kemaluan korban. Sedangkan T menjadi korban pada Sabtu (6/11/2021). Pelaku memasukkan jari dan kemaluannya ke dalam kemaluan korban,” terang Awal.

Baca: Speedboat Pengangkut PMI Ilegal Tenggelam di Perairan Malaysia, 10 Tewas, 29 Lainnya Belum Ditemukan

Berdasarkan laporan dari keluarga dua korban tersebut, Tim Jatanras Polres Tanjungpinang melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku. Hingga akhirnya pada Rabu (15/12/2021) kemarin, tim mengendus keberadaan pelaku berkat informasi yang didapat dari masyarakat.

Berdasarkan informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit Jatanras, Ipda M Yuda Firmansyah, langsung turun ke lapagan untuk mengintai pelaku yang diketahui berada di kawasan Jalan Sultan Machmud, Gang Waru, Tanjungunggat, Tanjungpinang.

Baca: Polsek Lubukbaja Monitoring Harga Sembako Jelang Nataru, Cabe Rawit Melambung Tinggi

Sekitar pukul 11.45 WIB, tim melihat seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang dikantongi keluar dari Gang Waru, dan langsung diamankan ke Polres Tanjungpinang.

“Dari hasil hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya tersebut sebanyak 7 kali kepada anak perempuan dan laki-laki. Kita terus melakukan pengembangan untuk memastikan apakah masih ada korban lainnya,” tegas Awal.(red)

No More Posts Available.

No more pages to load.