LenteraKepri.com, Batam – Tim Unit Opsnal Polsek Sagulung berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Komplek Pertokoan Waheng Centra, Kelurahan Bukit Tempayan, Kota Batam.
Kapolsek Sagulung Iptu Rohandi Parlindungan Tambunan, melalui Kanit Reskrim Iptu Anwar Aris, yang memimpin langsung pengungkapan mengatakan, seorang pria berinisial Darmawan (35), diamankan pada Senin (3/2/2025), pukul 23.00 WIB.
Ia menjelaskan, kasus ini bermula pada Sabtu (7/9/2024), sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, korban, Reza Agustian, memarkirkan sepeda motornya di depan salah satu ruko di Komplek Pertokoan Waheng Centra untuk pergi ke kamar mandi.
Baca: Polsek Sagulung Ringkus Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan
“Namun, ketika kembali, korban mendapati sepeda motornya, Honda Beat warna merah hitam dengan nomor polisi BP 2826 CH, telah hilang. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp13 juta,” ujar Aris, Kamis (6/2/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Sagulung melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi dari masyarakat mengenai keberadaan seseorang yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut.
Aris bersama tim kemudian bergerak menuju kediaman terduga pelaku di Perumahan Marina Grand, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batuaji. Saat pertama kali didatangi, pelaku tidak berada di rumah. Tim pun melakukan pengintaian di sekitar lokasi.
Baca: Jalan Rusak dan Banyak Kerikil di Golden City Rawan Kecelakaan
Hingga akhirnya, pada pukul 23.00 WIB, polisi kembali ke rumah terduga pelaku dan mendapati dirinya tengah bersantai bersama teman-temannya. Seakan mendapat kejutan atau surprise, terduga pelaku langsung kaget ketiga melihat kediamannya kedatangan tamu yang tidak ia harapkan.
“Dalam penangkapan tersebut, kami menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam yang diduga merupakan hasil kejahatan,” jelasnya.
Hingga saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Sagulung. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah hukum Polsek Sagulung.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.








