LenteraKepri.com, Batam – Inovasi pelayanan publik kembali ditunjukkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. Melalui program “Paspor Simpatik Antar Pulau”, jajaran Imigrasi Batam turun langsung memberikan layanan paspor di Pulau Abang, Kecamatan Galang, Sabtu (8/11/2025).
Program ini menjadi bentuk nyata komitmen Imigrasi Batam dalam menjangkau masyarakat di wilayah hinterland, agar warga pulau-pulau terpencil dapat mengurus dokumen keimigrasian tanpa harus menyeberang ke pusat kota.
Kegiatan dimulai sejak pukul 07.30 WIB dengan keberangkatan tim petugas dari Batam menuju Pulau Abang. Antusiasme warga terlihat tinggi — sebanyak 40 orang pemohon paspor, baik paspor biasa maupun elektronik dengan masa berlaku 5 hingga 10 tahun, berhasil dilayani langsung di lokasi.
Penyuluhan TPPO
Selain layanan paspor, Imigrasi Batam juga memberikan penyuluhan tentang bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada masyarakat setempat.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Kelurahan Pulau Abang Agus Salim Sagala, Bhabinkamtibmas, serta perangkat kelurahan lainnya.
“Terima kasih kami ucapkan kepada Imigrasi Batam atas kunjungannya. Kegiatan ini sangat membantu warga kami dalam pengurusan paspor tanpa harus ke kota. Ini benar-benar bermanfaat,” ujar Agus Salim Sagala.
Seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari pemotretan, wawancara, hingga pengambilan data biometrik, berjalan lancar dan selesai pada pukul 16.00 WIB. Semua berkas dinyatakan lengkap untuk diproses lebih lanjut di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.
Bagian Program Akselerasi Imigrasi Batam
Kepala Seksi Dokumen Perjalanan, Dony Lusindra, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, untuk memperkuat pelayanan publik hingga ke wilayah kepulauan.
“Imigrasi Batam berkomitmen menghadirkan layanan yang menjangkau masyarakat hingga ke pulau-pulau sekaligus meningkatkan edukasi tentang pencegahan TPPO,” tegas Dony.
Ke depan, program Paspor Simpatik Antar Pulau ini akan terus dilanjutkan ke berbagai wilayah kepulauan lainnya di Batam. Program ini menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan kemudahan dan perlindungan bagi seluruh warga negara, tanpa terkecuali.







