LenteraKepri.com, Batam – Komitmen memberantas praktik perdagangan orang dan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di wilayah perbatasan semakin diperkuat. Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol Asep Safrudin mengumumkan rencana pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di lingkungan Polda Kepri.
Kebijakan strategis tersebut disampaikan Asep saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Wilayah Kepri Tahun 2026 yang digelar di Auditorium Batam Tourism Polytechnic (BTP).
“Tahun ini, Polda Kepri akan membentuk Direktorat TPPO. Langkah ini adalah wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi warga dari lingkaran mafia tenaga kerja dan jaringan perdagangan orang,” ujar Asep dalam keterangannya, Jumat (16/1/2026).
Asep mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMI Ilegal Kepri telah menggagalkan keberangkatan lebih dari 2.000 calon PMI non-prosedural. Tingginya angka tersebut menjadi alarm serius sekaligus dasar kuat perlunya penguatan struktur organisasi kepolisian di wilayah Kepulauan Riau.
“Kepri sebagai wilayah perbatasan memiliki tingkat kerawanan yang sangat tinggi terhadap tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan PMI. Karena itu, dibutuhkan direktorat khusus yang fokus, terintegrasi, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Direktorat TPPO Perkuat Pencegahan
Menurut Asep, pembentukan Direktorat TPPO tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga memperkuat pencegahan melalui pendekatan edukatif kepada masyarakat.
Ia menilai rendahnya literasi prosedur kerja ke luar negeri kerap dimanfaatkan oleh jaringan ilegal untuk menjerat korban.
Ia pun mengapresiasi kolaborasi lintas sektor yang telah terbangun, mulai dari BP3MI, pemerintah daerah, akademisi, hingga lembaga pelatihan kerja, dalam menyiapkan calon PMI yang kompeten dan memahami jalur penempatan resmi.
“Melalui penguatan struktur kepolisian dan kolaborasi lintas sektor, kami berharap perlindungan terhadap PMI semakin maksimal dan praktik eksploitasi tenaga kerja bisa ditekan secara signifikan,” ujar Asep.
Rencana pembentukan Direktorat TPPO ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam upaya menjadikan Kepulauan Riau sebagai wilayah perbatasan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik perdagangan orang serta pengiriman PMI ilegal.







