Lentera Batam – Polsek Batuampar menggelar rekontruksi pembunuhan Riska Trisnawati (33), seorang pemandu lagu yang meregang nyawa di tangan suaminya sendiri RF (37), di Tanjungsengkuang, Kecamatan Batuampar, Kota Batam, Selasa (20/12/2022).
Sebanyak 12 adegan diperagakan dalam reka ulang tersebut. Mulai dari dari cekcok mulut hingga pelaku nekat menghabisi nyawa korban dan melarikan diri dari rumah.
RF, juga dihadirkan dalam adegan yang dikawal ketat pihak kepolisiam. Serta, disaksikan Jaksa Penuntut Umum Kejari Batam, kuasa hukum pelaku dan korban, Tim Identifikasi Polresta Barelang, perangkat RT setempat dan pihak keluarga korban.
Baca: Pembunuhan Riska di Tanjungsengkuang Batam Terungkap, Polisi Ringkus Pelaku di Tiban Koperasi
Kapolsek Batuampar Kompol Sahaluddin, melalui Kanit Reskrim Iptu M. Fachri Rizky mengatakan, dalam rekontruksi tersebut dimulai saat pelaku menanyakan kelanjutan hubungan rumah tangga mereka, dan korban bersikeras untuk bercerai. Pelaku pun berusaha memeluk namun langasung didorong korban sambil mengancam jangan sampai kejadian saling bunuh terulang kembali.
“Jangan pancing jin saya keluar,” ujar Fachri menirukan ucapan korban.
Pelaku juga kembali mencoba memeluk dan lagi-lagi ditepis korban. Namun pelaku masih berusaha memeluk korban. Ketika korban masih dalam pelukan yang berusaha melepaskan diri, pelaku teringat kata-kata yang sering diucapkan korban untuk menghina pelaku.
Pelaku pun mengambil botol di atas lemari di sampingnya dan memukul kepala bagian belakang korban hingga terjatuh ke kasur. Kemudian tersangka menarik celana korban hingga lutut menggunakan tangan kiri, sedangkan tangan kanan menahan tangan korban.
“Tersangka memaksa memasukkan kemaluannya ke kemaluan korban, namun pada saat itu korban meronta, lalu tersangka memukul bagian pelipis sebelah kanan korban menggunakan botol. Pelaku pun melampiaskan nafsunya kurang lebih 5 detik keada korban,” beber Fachri.
Korban pun kembali meronta dan kembali mendapat pukulan di bagian dagu menggunakan botol. Pelaku melanjutkan dengan mencekik leher hingga tidak bergerak lagi.
Pelaku melihat ada darah di bagian telinga sebelah kiri dan pelipis kanan korban. Kemudian jilbab yang dikenakan korban ditarik untuk mengelap darah tersebut. Setelah bersih, pelaku mencuci jilbab ke kamar mandi dan menjemurnya di samping rumah.
“Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku juga sempat meminta maaf dan duduk di ruang tamu untuk merokok. Kejadiannya pada Selasa (29/11/2022) sore. Pelaku juga masih berbohong kepada mertuanya dengan mengatakan bahwa korban kurang enak badan dan malam ini tidak bekerja,” jelasnya.
Hingga akhirnya sekitar pukul 21.30 WIB, pelaku masuk ke dalam kamar menatap muka dan memeluk korban sambil meminta maaf kembali. Wajah korban kemudian ditutup menggunakan selimut di atas kasur. Sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku melarikan diri menggunakan mobil korban.
“Ibu korban baru mengetahui anaknya meninggal pada keesokan pagi sekitar pukul 06.00 WIB setelah bangun tidur dan ingin membuat teh. Ibu korban menyuruh anak korban melihat siapa yang ada di kamar. Setelah anak korban keluar, ia mengatakan bahwa papanya (pelaku) tidak ada di kamar,” lanjutnya.
Baca: Lanal Bintan Siap Dukung Personel dan Unsur Jelang Nataru
Ibu korban kemudian masuk dan mendapati lampu mati. Setelah dinyalakan, didapati korban dalam keadaan kaku. Ibu korban pun menghubungi pelaku namun tidak diangkat, dan mengirim pesan untuk pulang. Namun pelaku tak kunjung pulang.
“Penganiayaan yang dialami korban mulai dari adegan kedua hingga adegan kelima. Saat rekontruksi tadi berjalan lancar dan pelaku kooperatif menjelaskan setiap adegan,” pungkas Fachri.






