LenteraKepri.com, Batam – Sebanyak 83 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024 resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Prosesi pengambilan sumpah/janji dan penyerahan SK pengangkatan dipimpin langsung oleh Amsakar Achmad di Aula Engku Hamidah, Kantor Wali Kota Batam, Selasa (28/4/2026).
Acara ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, serta para kepala OPD di lingkungan Pemko Batam.
Dari total 83 PNS yang diangkat, sebanyak 82 orang berasal dari golongan III dan satu orang dari golongan II A. Mereka akan ditempatkan di 45 perangkat daerah serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) RSUD di lingkungan Pemko Batam.
Awal Tanggung Jawab Besar
Dalam arahannya, Amsakar menegaskan bahwa pengangkatan ini bukan sekadar perubahan status, melainkan awal dari tanggung jawab besar sebagai pelayan publik.
“Mulai hari ini, saudara-saudara menjadi bagian dari wajah Pemerintah Kota Batam. Kinerja dan sikap saudara akan menentukan bagaimana institusi ini dipandang masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya adaptasi cepat di lingkungan kerja masing-masing, serta pemahaman menyeluruh tentang Kota Batam, mulai dari struktur pemerintahan hingga kondisi daerah.
Jangan Sekadar Bekerja Rutinitas
Amsakar menekankan agar para PNS baru tidak hanya bekerja secara rutinitas tanpa kontribusi nyata. Ia meminta seluruh ASN mampu memberikan dampak positif di unit kerja masing-masing.
“Jadilah pegawai yang kehadirannya dirasakan dan dibutuhkan. Jangan hanya datang dan menjalankan tugas tanpa kontribusi berarti,” ujarnya.
ASN Harus Adaptif di Era Digital
Di tengah perubahan zaman yang serba cepat, Amsakar menilai ASN dituntut untuk lebih responsif dan adaptif, terutama dalam memberikan pelayanan publik.
Menurutnya, pelayanan kini tidak bisa lagi menunggu prosedur panjang, melainkan harus sigap menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk melalui media sosial.
Jaga Integritas dan Nama Baik
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga integritas dan nama baik institusi. Kepercayaan publik, kata dia, merupakan aset yang harus dijaga bersama.
“Reputasi dibangun lama, tapi bisa rusak hanya karena satu kesalahan. Jangan sampai ada yang mencoreng nama baik Pemerintah Kota Batam,” pesannya.
Selain itu, para PNS didorong untuk memiliki inisiatif dalam bekerja, tidak menunggu perintah, serta mampu membangun sinergi baik di internal pemerintah maupun dengan BP Batam.
ASN Bukan Sekadar Status
Menutup arahannya, Amsakar mengingatkan bahwa menjadi ASN bukan hanya soal status atau penghasilan, melainkan bentuk pengabdian kepada masyarakat.
“Yang dibutuhkan hari ini adalah ASN yang punya semangat melayani, loyal, berintegritas, dan mampu memberi warna bagi kinerja Pemerintah Kota Batam,” pungkasnya.
Dengan pengangkatan ini, diharapkan para PNS baru dapat langsung berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung percepatan pembangunan di Kota Batam.








