LenteraKepri.com, Batam – Hanya hitungan jam, Tim Gabungan dari Opsnal Unit Reskrim Polsek Lubukbaja bersama Opsnal Jatanras Polda Kepri berhasil mengungkap kasus penikaman yang terjadi di Blok C Komplek Nagoya Thamrin City, Lubukbaja. Satu terduga pelaku turut diamankan.
Kapolsek Lubukbaja, Kompol Deni Langie, saat dihubungi mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Kamis (23//4/2026) malam sekitar pukul 22.05 WIB. Kemudian empat jam kemudian terduga pelaku berhasil diamankan di daerah Punggur, Nongsa pada Jumat (24/4/2026) dini hari sekitar pukul 02.15 WIB.
“Korban berisinial FL (25), mengalami penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku berinisial AW alias Gboy (22). Mereka satu tempat kerja di salah satu food market yang ada di kawasan Nagoya Thamrin,” ujar Deni, yang langsung memimpin pengungkapan ini, Jumat sore.
Baca: Sempat Ditutup, Jalan Tanjakan Gajah Mada Arah Sekupang Batam Kini Kembali Normal
Dijelaskan, kejadian ini berawal saat korban hendak pulang setelah selesai bekerja. Namun di pertengahan jalan ia dicegat AW yang mengendarai sepeda motor. Aw kemudian mengajak korban untuk berkelahi sambil mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis karambit. Tanpa basa basi, AW langsung menyerang dengan menyabit lengah kiri korban.
Upaya perlawanan awalnya dilakukan korban. Ia pun membalas dengan melempar batu ke arah pelaku dan berusaha melarikan diri. Namun pelak terus mengejar hingga akhirnya langsung menusuk korban.
“Korban sempat berusaha melawan dan melarikan diri, namun masih bisa dikejar pelaku. Setelah menikam korban, pelaku langsung melarikan diri. begitu mendapat laporan, tim langsung melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan terduga pelaku ini,” jelas Deni.
Penyelidikan pun membuahkan hasil. Dari informasi yang dihimpun tim gabungan, diketahui AW melarikan ke kawasan Punggur, sehingga dilakukan pengejaran. Pencarian dilakukan, dan AW akhirnya berhasil diamankan serta dibawa langsung ke Mapolsek Lubukbaja untuk proses lebih lanjut.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, diketahui bahwa terduga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini merasa sakit hati dan kesal kepada korban. Bahkan, sebelum kejadian ini mereka sempat cekcok atau adu mulut masalah shift jam istirahat kerja.
Baca: 12 Ribu Kayu Bakau Diselundupkan ke Singapura, WN Singapura Diduga Dalangnya!
“Tersangka ini sakit hati karena dikata-katain atau dihina korban, semua berawal dari perdebatan pergantian jam istirahat. Sampai akhirnya tersangka tidak bisa menahan emosinya dan mencari momen untuk membalaskan sakit hati kepada korban, hingga terjadi penganiyaan ini,” terang Deni.
Saat ini, AW sudah diamankan di Mapolsek Lubukbaja untuk menjalani proses lebih lanjut. Sedangkan korban juga masih menjalani perawatan medis untuk luka yang ia alami.
“Tersangka sudah ditahan, dan masih kita lakukan pemeriksaan untuk proses lebih lanjut,” tutupnya.








