Penyelidikan Polisi Hingga Datangi Rumah Korban

Setelah identitasnya diketahui, Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono memerintahkan Kanit V Tipidter Ipda Dodi Setiawan untuk segera melakukan pengungkapan terkait kasus ini.
Sehingga, pada Kamis (14/12/2023), Dodi memerintahkan Kasubnit 10 Unit V Tipidter Ipda Anwar Aris membawa tim menemui keluarga korban di Pulau Alai, Tanjungbatu, Kabupaten Karimun untuk menggali informasi yang dapat dijadikan acuan untuk mengungkap kasus ini.
Baca: Optimis Pecah, Dj Elenara Ajak Para Clubbers Party Bareng di F1 Club Batam
Kemudian Dodi juga ikut menyusul bersama Tim Macan Polresta Barelang ke Tanjungbatu setelah tim lebih dulu sampai ke rumah keluarga korban. Pemeriksaan lisan pun dilakukan terhadap keluarga dan teman-temannya hingga Jumat (15/12/2023) dini hari pukul 02.00 WIB.
Curhatan Korban dengan Temannya di Malaysia

Dari interogasi lisan yang dilakukan, diketahui bahwa korban memiliki pacar bernama Yusri yang berada di Batam. Korban saat itu mencaritakannya kepada teman berinisial D yang berada di Malaysia tentang kondisinya.
“Dalam curhatan tersebut, korban menceritakan bagaimana hubungannya dengan Yusri yang tidak dalam keadaan baik, karena ada permasalahan berat yang harus ia hadapi,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono, Sabtu (16//21/2023).







