Kejati Kepri Musnahkan 2 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi di Tanjungpinang, Lis Darmansyah Apresiasi Langkah Hukum Tegas Ini!

oleh -
Kejati Kepri Musnahkan 2 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi di Tanjungpinang, Lis Darmansyah Apresiasi Langkah Hukum Tegas Ini!
Kejati Kepri J. Devy Sudarso ikut pemusnahan barang bukti narkoba di Kejari Batam (dok kejati kepri)

LenteraKepri.com, Tanjungpinang — Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan memberantas peredaran narkotika. Dalam kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, jajaran Kejati Kepri melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum, khususnya kasus narkotika, periode Juli hingga September 2025.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu-sabu seberat 2.138,06 gram, ganja 18,72 gram, serta 53 butir pil ekstasi dengan berat 17,1 gram.

Total barang bukti ini berasal dari 41 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas resmi Kejati Kepri untuk meninjau pelaksanaan tugas di Kejari Tanjungpinang, sekaligus memberikan motivasi kepada para jaksa di daerah.

“Kami datang untuk melihat langsung kinerja Kejari Tanjungpinang dan memberi semangat kepada jajaran,” ujar J. Devy Sudarso, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (14/10/2025).

Devy menegaskan, pemusnahan barang bukti merupakan langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan barang rampasan negara oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan putusan pengadilan agar barang bukti tidak disalahgunakan,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi atas sinergi kuat antara Kejaksaan dan Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam menjaga stabilitas hukum dan keamanan wilayah.

“Kami merasakan manfaat besar dari kerja sama dengan kejaksaan dalam penyelesaian persoalan hukum di daerah,” kata Lis Darmansyah.

Kegiatan pemusnahan barang bukti dan kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Kepulauan Riau.

Dengan langkah tegas ini, Kejati Kepri menunjukkan komitmen nyata dalam menegakkan hukum tanpa kompromi dan mewujudkan Tanjungpinang yang aman, bersih, serta bebas dari narkoba. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.