
Lentera Batam – Aksi pencurian dengan kekerasan dengan modus jambret kembali terjadi di Kota Batam. Namun tindak kejahatan tersebut berhasil diungkap Tim Macan Satreskrim Polresta Barelang.
Dua pelaku bernama Edo Julio dan Bayu Praseptiawan berhasil diringkus Kamis (2/12/2021). Penangkapan kedua pelaku ini cukuo dramatis. Pelaku yang berusaha kabur menggunkan mobil. Agar bisa menghentikan pelaku, akhirnya tim menabrak mobil yang dikendarai pelaku hingga berhenti.
Begitu pelaku berenti, tim dengan sigap mengamankanpelaku dan langsung dibawa ke Mapolresta Barelang untuk proses lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Morandi Tarigan, mengatakan, saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan.
“Pelaku sudah berhasil diamankan. Kita masih menjalani pemeriksaan karena baru ditangkap,” ungkap Reza, Kamis malam.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan yang dibuat korban pada Senin (22/11/2021) sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu, korban tengah berdiri di pinggir Jalan Pandawa Batuaji untuk menunggu angkot.
Saat itu, ia berdiri sambil memainkan ponselnya. Namun tiba-tiba datang dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor langsung merampas ponselnya. Kemudian para pelku langsung kabur.
Korban yang kaget hanya bisa pasrah melihat ponselnya dibawa kabur. Kejadian ini langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Macan Satreakrim Polresta Barelang langsung bergerak menyelidiki dan memburu pelaku.
Tepat pada Selasa siang, tim yang langsung dipimpin Kasat Reskrim ini mendapatkan informasi keberadaan salah satu pelaku di warnet kawasan Pandawa dan dakukan penangkapan.
Kemudian dilakukan pengembangan hingga akhirnya satu pelaku lainnya berhasil diamankan meski pelaku sempat melarikan diri dan akhirnya mobil yang dikendarai pelaku ditabrak oleh tim untuk melumpuhkannya. (Red)








