LenteraKepri.com, Johor Bahru – Tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Aceh berinisial YA, YY, dan SH yang diduga menjadi korban kekerasan fisik oleh pemberi kerja mereka di Johor, Malaysia, kini tengah mendapatkan pendampingan intensif dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru.
Sebagai langkah hukum, pada 16 Juni 2026, KJRI Johor Bahru bersama pengacara yang ditunjuk mendampingi ketiga PMI tersebut dalam proses pelaporan kasus ke kepolisian Malaysia serta memberikan keterangan resmi terkait dugaan tindak kekerasan yang mereka alami.
Kasus yang menimpa YA terjadi di kawasan Tampoi dan ditangani oleh Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Johor Bahru Utara. Sementara itu, kasus yang dialami YY dan SH di kawasan Taman Daya ditangani oleh IPD Johor Bahru Selatan.
Tidak hanya membuat laporan polisi, ketiga korban juga menjalani pemeriksaan medis dan visum di Hospital Sultanah Aminah (HSA), Johor Bahru. Mereka diantar langsung oleh pihak kepolisian untuk memastikan proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Usai menjalani pemeriksaan kesehatan, para korban kembali dimintai keterangan oleh penyidik guna melengkapi berkas investigasi. Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya mengungkap dugaan tindak kekerasan yang dialami para PMI tersebut.
Perkembangan terbaru terjadi pada 17 Juni 2026. Pihak kepolisian Malaysia kembali mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap para korban, yakni HH, FA, F, dan FN.
Selain itu, seorang perempuan berinisial SN yang diduga merekam peristiwa kekerasan tersebut juga turut diamankan untuk dimintai keterangan. Namun, setelah proses pemeriksaan selesai, yang bersangkutan diperbolehkan pulang.
Pada hari yang sama, ketiga PMI juga didampingi oleh KJRI Johor Bahru untuk melakukan proses pengecaman atau identifikasi terhadap para terduga pelaku di IPD Johor Bahru Selatan. Mereka juga dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di IPD Johor Bahru Utara.
KJRI Johor Bahru menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas. Pendampingan akan terus diberikan guna memastikan para korban memperoleh perlindungan hukum, akses keadilan, serta pemulihan sesuai ketentuan yang berlaku.
“KJRI Johor Bahru akan terus berkoordinasi secara intensif dengan pihak kepolisian Malaysia dan berbagai instansi terkait untuk memastikan hak-hak para korban terpenuhi,” demikian keterangan resmi KJRI Johor Bahru.
KJRI juga mengapresiasi respons cepat aparat kepolisian Malaysia, khususnya IPK Johor, IPD Johor Bahru Utara, dan IPD Johor Bahru Selatan yang telah sigap menangani laporan para korban serta melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Penanganan kasus ini turut melibatkan koordinasi erat antara KJRI Johor Bahru, Kementerian Luar Negeri RI, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), serta KBRI Kuala Lumpur.






