Terobosan Digital KJRI Johor Bahru! 91 WNI Bermasalah Siap Dipulangkan, Identitas Diverifikasi Super Cepat

oleh -
oleh
Terobosan Digital KJRI Johor Bahru! 91 WNI Bermasalah Siap Dipulangkan, Identitas Diverifikasi Super Cepat
Terobosan digital KJRI Johor Bahru berhasil mempercepat proses identifikasi dan deportasi (ilustrasi/dok kjri johor bahru)

LenteraKepri.com, Johor Bahru — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru kembali membuat terobosan dalam pelayanan dan pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Melalui aksi “jemput bola” ke Depot Tahanan Imigresen (DTI) Lenggeng, Negeri Sembilan, KJRI membuktikan efektivitas transformasi digital dalam mempercepat pemulangan WNI Bermasalah (WNI-B).

Kunjungan tersebut bukan sekadar pendataan rutin. Tim KJRI Johor Bahru melakukan verifikasi terhadap 91 WNI-B yang telah menyelesaikan masa hukuman dan siap dideportasi ke Indonesia. Langkah ini krusial untuk memastikan status kewarganegaraan para deportan agar mereka memiliki hak sah untuk kembali ke Tanah Air.

Proses validasi kini berjalan jauh lebih cepat dan akurat berkat pemanfaatan teknologi. KJRI Johor Bahru mengoptimalkan penggunaan Sistem Manajemen Tahanan Depot Imigresen (SI MATA DEPO) yang disandingkan dengan Face Recognition Immigration System (FRIS) serta Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Meski ketiga sistem tersebut berdiri sendiri dan tidak terintegrasi secara langsung, penggunaannya dilakukan secara simultan. Sinergi ini memungkinkan petugas melakukan crosscheck data wajah, keimigrasian, dan kependudukan secara real-time dan presisi, sehingga meminimalkan kesalahan identitas.

Percepat Penerbitan SPLP dan Proses Deportasi

Dampak efisiensi teknologi ini sangat terasa. KJRI Johor Bahru menjamin penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) maksimal empat hari kerja, mempercepat proses deportasi dan pemulangan WNI agar segera berkumpul kembali dengan keluarga.

Namun, kecanggihan sistem juga berfungsi sebagai saringan ketat. Dari 91 tahanan yang diperiksa, satu orang belum dapat dipastikan kewarganegaraannya. Meski mengaku berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT), hasil pemeriksaan melalui FRIS dan SIAK tidak menemukan data biometrik maupun catatan administrasi kependudukan.

Lebih lanjut, yang bersangkutan juga tidak memiliki dokumen fisik maupun data keluarga yang dapat dijadikan rujukan. Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius terkait keabsahan identitas yang diklaim.

Menyikapi kondisi tersebut, KJRI Johor Bahru menegaskan akan mengedepankan prinsip kehati-hatian dengan berkoordinasi bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) di daerah asal serta instansi terkait lainnya. Penelusuran mendalam akan dilakukan sebelum penerbitan dokumen perjalanan.

Langkah ini dinilai penting guna memastikan setiap proses administrasi berjalan sesuai aturan, sekaligus menjamin perlindungan hukum bagi yang bersangkutan.

Pemanfaatan teknologi digital dalam percepatan pemulangan WNI ini telah teruji sepanjang tahun 2025. Tercatat, KJRI Johor Bahru telah menerbitkan 1.825 SPLP, dengan 1.570 WNI berhasil dipulangkan ke Indonesia berkat dukungan sistem SI MATA DEPO.

Komitmen ini menegaskan bahwa pelindungan WNI di wilayah kerja KJRI Johor Bahru dilaksanakan secara tertib, profesional, dan humanis, dengan mengedepankan kepastian hukum, efisiensi teknologi, serta diplomasi pelayanan publik yang adaptif.

No More Posts Available.

No more pages to load.